Semarang (1/3), Hari Jum’at tanggal 1 Maret 2024 telah dilakukan penyerahan Sertifikat Asesor Kompetensi BNSP ke para asesor kompetensi FPIK UNDIP tahun 2024. Sertifikat diserahkan oleh Arief Budhi Dharma selaku salah satu Master Asesor BNSP di ruang rapat senat FPIK Undip, Gedung A, lantai 3. Penerima Sertifikat Asesor Kompetensi FPIK terdiri dari 11 orang dosen dari beberapa Prodi termasuk dua orang Dosen Perikanan Tangkap yaitu Bapak Faik Kurohman, S.Pi., M.Si. dan Prof. Dr. Aristi Dian Purnama Fitri, S.Pi., M.Si. Sertifikat Asesor Kompetensi BNSP diberikan kepada para Asesor Kompetensi FPIK sebagai perpanjangan masa berlaku sertifikat asesor yang sebelumnya sudah berakhir masa berlakunya. Sertifikat Asesor Kompetensi ini berlaku selama 3 tahun. Sertifikat diberikan setelah para asesor mengikuti pelatihan sebagai upgrading Asesor Kompetensi yang diberikan oleh BNSP. Selamat atas sertifikatnya dan semoga menjadi asesor yang bertanggung jawab.

× How can I help you?